Kelapa sawit merupakan tumbuhan yang dapat menghasilkan minyak masak, minyak
industri, dan bahan bakar atau biodiesel. Industri kelapa sawit menghasilkan keuntungan besar dalam
menunjang perekonomian sektor perkebunan di Indonesia. Banyak lahan hutan dan
lahan perkebunan lainnya dibuka dan kemudian ditanami tanaman kelapa sawit.
Kelapa sawit menghasilkan buah berwarna merah kehitaman yang kemudian diproses
untuk dijadikan minyak kelapa sawit. Indonesia merupakan penghasil minyak
kelapa sawit terbesar di duniai. Hampir seluruh wilayah di Indonesia terdapat
perkebunan kelapa sawit. Minyak kelapa sawit adalah minyak
yang diperoleh dari proses pengempaan daging buah kelapa sawit (mesocrap)
tanaman Elaeis guineensis Jacq.
Minyak sawit kasar yang dikenal dengan istilah CPO (Crude Palm Oil) adalah
minyak yang diperoleh dari ekstraksi dari bagian mesokrap buah. (Seto, Sagung.
2001). Penentuan ketika panen buah
kelapa sawit sangat menentukan. Kandungan minyak tertinggi dalam buah adalah
pada saat buah akan membrondol atau melepas dari tandannya. Kematangan tandan
dinyatakan dengan jumlah buahnya yang membrondol.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa
minyak sawit memiliki keunggulan dibandingkan dengan minyak nabati lainnya.
Minyak sawit juga memiliki keunggulan dalam hal susunan dan nilai gizi yang
terkandung di dalamnya. Hasil penelitian menyatakan bahwa kandungan kolesterol
dalam satu butir telur setara dengan kandungan kolesterol dalam 29 liter minyak
sawit. Minyak sawit dapat dinyatakan sebagai minyak goreng nonkolesterol (kadar
kolesterolnya rendah). (Yan Fauzi, 2002). Minyak sawit sering digunakan sebagai bahan baku minyak
goreng, margarin, sabun, kosmetik, industri baja, kawat, radio, kulit dan industri farmasi. Minyak sawit dapat digunakan untuk berbagai macam fungsi
karena keunggulan sifatnya yaitu tahan
oksidasi dengan tekanan tinggi, mampu melarutkan bahan kimia yang tidak larut
oleh bahan pelarut lainnya, mempunyai daya melapis yang tinggi dan tidak
menimbulkan iritasi pada tubuh dalam bidang kosmetik (Wikipedia,2015).
Saat ini
pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan berkelanjutan atau
yang sering disebut sutainable
development. Pembangunan berkelanjutan adalah kegiatan membangun sesuatu
yang bersifat lama tanpa adanya dampak yang berakibat pada generasi yang akan
datang. Pembangunan berkelanjutan tidak boleh mengkorbankan sesuatu yang
bersifat merusak atau memusnahkan. Pemanfaatan minyak sawit yang berkelanjutan
artinya adalah memanfaatkan atau menggunakan minyak sawit dengan memperhatikan
tiga aspek yaitu lingkungan, sosial, dan ekonomi. Menggunakan minyak sawit
secara bijak harus sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Target dari
pembangunan ini adalah konsumen minyak sawit itu sendiri. Konsumen yang bijak
adalah konsumen yang menggunakan minyak sawit, mengelola minyak sawit, dan
memilih minyak sawit yang berkualitas dan tidak membahayakan kesehatan.
Minyak
goreng yang baik adalah minyak goring yang memiliki aroma khas dan tidak basi.
Apabila aroma dari minyak tersebut sudah basi atau tengik, berarti minyak
tersebut sudah rusak dan apabila
dikonsumsi menimbulkan bahaya bagi kesehatan. Dari segi warna, minyak goreng
yang baik terlihat being dan jernih. Setiap produk yang ada pada kemasan pasti
memiliki label kadaluarsa dan kandungan lemak. Konsumen harus memilih komposisi
lemak yang rendah. Komposisi lemak yang
tinggi akan mengakibatkan kolesterol bagi yang mengkonsumsinya. Konsumen minyak
goreng sering menggunakan kembali minyak tersebut hingga beberapa kali sehingga
berwarna coklat kehitaman. Padahal hal tersebut justru merusak struktur kimia
dari minyak tersebut dan menyebabkan kanker. Pengolahan minyak goreng yang
benar adalah dengan tidak melakukan pemanasan terlalu lama dan menggunakan
minyak tersebut sekali saja. Bekas minyak goring atau yang sering disebut
minyak jelantah dapat dijual ke pengepul atau di bank sampah untuk kemudian
dikirim dijadikan bahan bakar yaitu biodiesel. Masyarakat Kalimantan Selatan
sering membuang minyak bekas tersebut kebawah rumah mereka yang mayoritas
adalah rawa dan sungai. Hal tersebut merupakan tindakan yang salah dan tidak
sesuai dengan pembangunan berkelanjutan. Dari segi lingkungan, hal tersebut
tentunya akan mengganggu kelangsungan hidup biota air. Selain itu, masyarakat
sering membeli minyak yang tidak higienis atau terkadang dalam bentuk literan
di pasaran. Hal itu belum tentu sehat untuk dikonsumsi. Kandungan lemak tidak
ada di plastic kemasan tersebut. Masyarakat juga sering membeli minyak yang
sudah mengendap alias beku yang tidak baik dikonsumsi karena mengandung
karsinogen. Minyak goreng yang baik adalah minyak goring yang tidak serik di
tenggorokan dan tidak beku.
Konsumen bertindak sebagai pemilih
yang nantinya akan berakibat pada kesehatan, lingkungan, ekonomi dan sosial.
Konsumen akan menentukan apakah minyak tersebut yang dipilih itu sehat dan
dikelola dengan baik. Konsumen yang bijak adalah konsumen yang tidak akan
meninggalkan prinsip berkelanjutan. Ditangan konsumenlah minyak tersebut akan dikelola
sesuai dengan prinsip berkelanjutan yaitu sosial, lingkungan dan ekonomi.
Komentar
Posting Komentar